Welcome to TRI SURATNO'S Blogger

Blue Revolution merupakan sebuah blogger yang berisi mengenai artikel - artikel menarik dan juga sebagai media promosi online ID Card bergaransi, apabila anda ingin memesan ID Card dapat mengisi di FORM pemesanan untuk selanjutnya kami proses.
Latest Products
3 teknologi baru

3 teknologi baru

USULAN TEKNOLOGI BARU

1. Perpustakaan Perguruan Tinggi Online

2. CEK PARKIR ONLINE

3. ABSENSI ONLINE
USULAN TEKNOLOGI BARU

1. Perpustakaan Perguruan Tinggi Online

2. CEK PARKIR ONLINE

3. ABSENSI ONLINE
3 teknologi baru
SOAL NOMOR 1 UAS (TRI SURATNO 1401020008)

SOAL NOMOR 1 UAS (TRI SURATNO 1401020008)


1. Sebutkan dan Jelaskan menurut anda hal yang dapat di lakukan secara elektronik /digital kegiatan atau proses yang ada dikampus IBI DARAMAJAYA minimal 3 macam
  1. pengisian jadwal/KRS mahasiswa melalui www.siska.darmajaya.ac.id
  2. pengecekan nilai dari tiap semester mahasiswa
  3. pendaftaran mahasiswa baru secara online
  4. pembayaran melalui suatu aplikasi online agar mempermudah mahasiswa dalam pembayaran
  5. pemberitahuan tentang dosen yang absen melalui elektronik


1. Sebutkan dan Jelaskan menurut anda hal yang dapat di lakukan secara elektronik /digital kegiatan atau proses yang ada dikampus IBI DARAMAJAYA minimal 3 macam
  1. pengisian jadwal/KRS mahasiswa melalui www.siska.darmajaya.ac.id
  2. pengecekan nilai dari tiap semester mahasiswa
  3. pendaftaran mahasiswa baru secara online
  4. pembayaran melalui suatu aplikasi online agar mempermudah mahasiswa dalam pembayaran
  5. pemberitahuan tentang dosen yang absen melalui elektronik
SOAL NOMOR 1 UAS (TRI SURATNO 1401020008)
Teknik Menghitung Subnetting untuk Menentukan Jumlah Host dan Jumlah Network tiap Subnet

Teknik Menghitung Subnetting untuk Menentukan Jumlah Host dan Jumlah Network tiap Subnet


Subneting – Subnetting merupakan cara yang dilakukan untuk membagi IP Address menjadi beberapa Blok IP, hal ini tentunya agar pengaturan IP lebih sederhana. Subnet mask sendiri mengacu pada angka biner 32bit (yang dibagi menjadi 4Oktet dan masing-masing oktet terdiri dari 8 angka) yang digunakan untuk membedakan NET ID dan HOST ID.
Biasanya Materi Subnetting sudah dikenalkan kepada para siswa SMK Teknologi. Dan hal tanya ditanyakan dari Subneting ini meliputi : Jumlah Subnet,  Jumlah Host,  Blok Subnet, Gateway dan IP Broadcast.

Seringkali kita menemui penulisan IP Addres 192.168.1.20 dan 192.168.1.20/27. Apa makna dari angka /27 pada IP tersebut? Angka tersebut mewakili jumlah angka 1 pada Subnetmask IP tersebut atau biasanya disebut dengan CIDR (Classless Inter-Domain Routing) diperkenalkan pertama kali oleh IEFT pada tahun 1992.

Sekarang kita masuk ke contoh pembahasan :
Soal 1 : Tentukan Subnetmask untuk IP 192.168.1.13/26
Pertama kita harus meneliti masuk ke kelas IP mana IP yang akan kita kerjakan, IP diatas masuk IP Kelas C. Dengan subnet default 255.255.255.0
Kita hitung /26 terlebih dahulu, karena angka ini mewakili bilangan 1 pada subnetmask maka secara sederhana kita bisa menulisnya
11111111.11111111.11111111.11000000 (karena bilangan biner terdiri dari 1 dan 0) namun kita hanya memerluka oktet terakhir / 8 angka terakhir maka kita bisa mencarinya dengan rumus.
/26 = 8+8+8+2 (ini karena 3 oktet pertama menghabiskan 24 angka, maka kita punya sisa 2)
Kita gunakan Oktet terakhir untuk dikonverskan ke Desimal :
128 + 64 + 0 + 0 + 0 + 0 + 0 + 0 = 192 
Kita masukkan bilangan 192 ke Oktet terakhir dari Subnetmask menjadi :
255.255.255.192
          Soal 2 : Tentukan Jumlah Subnet untuk IP 192.168.1.13/26
Gunakan rumus : Jumlah Subnet = 2x , dimana X mewakili jumlah angka 1 dalam oktet terakhir subnetmask. Maka menjadi 22 = 4
Soal 3 : Tentukan Jumlah Host per Subnet untuk IP 192.168.1.13/26
Gunakan rumus : Jumlah Host = 2y – 2 , dimana Y mewakili jumlah angka 0 dalam oktet terakhir subnetmask. Maka menjadi 26 – 2 = 62host
*Kenapa terdapat -2 pada rumus diatas? Ini dikarenakan pada setiap blok IP diperlukan 1 IP  Broadcast dan 1 IP Network. Meskipun pada penggunaannya ada IP yg dikhususkan sebagai Gateway, namun Admin biasnaya mengambil IP paling bawah (192.168.1.1) atau IP paling terakhir (192.168.1.62)
Soal 4 : Tentukan Blok Subnet untuk IP 192.168.1.13/26
Gunakan rumus : Blok Subnet = 256 – 192(nilai dari oktet terakhir pada subnet mask) = 64
Maka : 64+64 = 128 , 128+64=192
Urutan Blok Subnetnya menjadi : 0 , 64 , 128 , 192
         
          Kesimpulan :
            Kita akan membuat tabel untuk menerangkan Jawaban dari Soal diatas :
            Rumus diatas dapat juga digunakan untuk IP Kelas B maupun Kelas A, namun ada yang perlu diperhatikan yaitu Subnet Default dari masing-masing kelas IP

Subneting – Subnetting merupakan cara yang dilakukan untuk membagi IP Address menjadi beberapa Blok IP, hal ini tentunya agar pengaturan IP lebih sederhana. Subnet mask sendiri mengacu pada angka biner 32bit (yang dibagi menjadi 4Oktet dan masing-masing oktet terdiri dari 8 angka) yang digunakan untuk membedakan NET ID dan HOST ID.
Biasanya Materi Subnetting sudah dikenalkan kepada para siswa SMK Teknologi. Dan hal tanya ditanyakan dari Subneting ini meliputi : Jumlah Subnet,  Jumlah Host,  Blok Subnet, Gateway dan IP Broadcast.

Seringkali kita menemui penulisan IP Addres 192.168.1.20 dan 192.168.1.20/27. Apa makna dari angka /27 pada IP tersebut? Angka tersebut mewakili jumlah angka 1 pada Subnetmask IP tersebut atau biasanya disebut dengan CIDR (Classless Inter-Domain Routing) diperkenalkan pertama kali oleh IEFT pada tahun 1992.

Sekarang kita masuk ke contoh pembahasan :
Soal 1 : Tentukan Subnetmask untuk IP 192.168.1.13/26
Pertama kita harus meneliti masuk ke kelas IP mana IP yang akan kita kerjakan, IP diatas masuk IP Kelas C. Dengan subnet default 255.255.255.0
Kita hitung /26 terlebih dahulu, karena angka ini mewakili bilangan 1 pada subnetmask maka secara sederhana kita bisa menulisnya
11111111.11111111.11111111.11000000 (karena bilangan biner terdiri dari 1 dan 0) namun kita hanya memerluka oktet terakhir / 8 angka terakhir maka kita bisa mencarinya dengan rumus.
/26 = 8+8+8+2 (ini karena 3 oktet pertama menghabiskan 24 angka, maka kita punya sisa 2)
Kita gunakan Oktet terakhir untuk dikonverskan ke Desimal :
128 + 64 + 0 + 0 + 0 + 0 + 0 + 0 = 192 
Kita masukkan bilangan 192 ke Oktet terakhir dari Subnetmask menjadi :
255.255.255.192
          Soal 2 : Tentukan Jumlah Subnet untuk IP 192.168.1.13/26
Gunakan rumus : Jumlah Subnet = 2x , dimana X mewakili jumlah angka 1 dalam oktet terakhir subnetmask. Maka menjadi 22 = 4
Soal 3 : Tentukan Jumlah Host per Subnet untuk IP 192.168.1.13/26
Gunakan rumus : Jumlah Host = 2y – 2 , dimana Y mewakili jumlah angka 0 dalam oktet terakhir subnetmask. Maka menjadi 26 – 2 = 62host
*Kenapa terdapat -2 pada rumus diatas? Ini dikarenakan pada setiap blok IP diperlukan 1 IP  Broadcast dan 1 IP Network. Meskipun pada penggunaannya ada IP yg dikhususkan sebagai Gateway, namun Admin biasnaya mengambil IP paling bawah (192.168.1.1) atau IP paling terakhir (192.168.1.62)
Soal 4 : Tentukan Blok Subnet untuk IP 192.168.1.13/26
Gunakan rumus : Blok Subnet = 256 – 192(nilai dari oktet terakhir pada subnet mask) = 64
Maka : 64+64 = 128 , 128+64=192
Urutan Blok Subnetnya menjadi : 0 , 64 , 128 , 192
         
          Kesimpulan :
            Kita akan membuat tabel untuk menerangkan Jawaban dari Soal diatas :
            Rumus diatas dapat juga digunakan untuk IP Kelas B maupun Kelas A, namun ada yang perlu diperhatikan yaitu Subnet Default dari masing-masing kelas IP
Teknik Menghitung Subnetting untuk Menentukan Jumlah Host dan Jumlah Network tiap Subnet
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh84Wl8fvSxbUy6BpLD885Ag5agPGgX0X9MqHWEyTWXFHC7ZmZF22K5Jj4OU9xQAIWO-TlJqETN-phisMM3oBfGCbxauNVugjvrlwPe3YDZrAZkb7R_o94_Lx6E9OQBXh3EJusgRPx47quU/s72-c/Tabel+Kelas+IP.png
E Government

E Government

E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.


|| Kesehatan ||

|| Transportasi ||
 

|| PTPN 7 ||
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.


|| Kesehatan ||

|| Transportasi ||
 

|| PTPN 7 ||
E Government
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikpxRTn_qETA1G-r1_h-5Bm7OWueWkPBen-ZYH7_cK5tbxpungLPbfvOeiISItrtu2GhNUi3sjosUHmyL1hgpYtgP-WTXE4ibhPUPBmzacozJ6xsdbj1l0M5WvEPi1m90CVyYnEFAvBkE/s72-c/a.png
Bank Syariah

Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang sistem perbankannya menganut prinsip-prinsip dalam islam. Bank syariah merupakan bank yang diimpikan oleh para umat islam.


Pengertian Bank Syariah Menurut Sudarsono, Bank Syariah adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa-jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang yang beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah atau islam.


Menurut Perwataatmadja, Pengertian Bank Syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah (islam) dan tata caranya didasarkan pada ketentuan Al-quran dan Hadist.


Siamat Dahlam mengemukakan Pengertian Bank Syariah, Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan usahanya berdasar prinsip-prinsip syariah yang didasarkan pada alquran dan hadits.


Pengerian Bank Syariah menurut Schaik, Bank Syariah adalah suatu bentuk dari bank modren yang didasarkan pada hukum islam, yang dikembangkan pada abad pertenganhan islam dengan menggunakan konsep bagi resiko sebagai sistem utama dan meniadakan sistem keuangan yang didasarkan pada kepastian dan keuntungan yang telah ditentukan sebelumnya.


Dalam UU No.21 tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah mengemukakan pengertian perbankan syariah dan pengertian bank syariah.

Perbankan Syariah yaitu segala sesuatu yang menyangkut bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, mencakup kegiatan usaha, serta tata cara dan proses di dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan didasarkan pada prisnsip syariah dan menurut jenisnya bank syariah terdiri dari BUS (Bank Umum Syariah), UUS (Unit Usaha Syariah) dan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah),


Bank Syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan bank syariah yang diterima maupun yang dibayarkan pada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian yang dilakukan oleh pihak nasabah dan pihak bank. Perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariat islam.


Bank Umum syariah yang berdiri sendiri sesuai dengan akta pendiriannya, maka bukan merupakan bagian dari bank konvensional. Beberapa contoh bank umum syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat Indonesia dan lain sebagainya.


Unit usaha syariah merupakan unit usaha yang masih di bawah pengelolaan bank konvensional. Unit usaha syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (islam), atau unit kerja di kantor cabang dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah atau unit syariah. Contoh Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu BNI Syariah, BII Syariah dan lain sebagainya.


Bank syariah memiliki sistem operasional yang berbeda dengan bank konvensional. Dalam bank syariah memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Dalam sistem operasional bank syariah, penarikan bunga dilarang dalam semua bentuk transaksi apapun. Bank syariah tidak mengenal yang namanya sistem bunga, baik itu bunga yang diperoleh dari nasabah yang meminjam uang atau bunga yang dibayar kepada penyimpan dana di bank syariah.
| Fungsi Bank Syariah |
Berbicara mengenai fungsi bank syariah, Bank syariah memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi bank syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan investasi, fungsi bank syariah untuk menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana dari bank, dan juga fungsi bank syariah untuk memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah.

1. Fungsi Bank Syariah untuk Menghimpun Dana Masyarakat
Fungsi bank syariah yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana. Bank syariah mengumpulkan atau menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dengan menggunakan akad al-wadiah dan dalam bentuk investasi dengan menggunakan akad al-mudharabah.
Al-wadiah adalah akad antara pihak pertama (masyarakat) dengan pihak kedua (bank), dimana pihak pertama menitipkan dananya kepada bank dan pihak kedua, bank merima titipan untuk dapat memanfaatkan titipan pihak pertama dalam transaksi yang diperbolehkan dalam islam.
Al-mudarahbah merupakan akad antara pihak pertama yang memiliki dana kemudian menginvestasikan dananya kepada pihak lain yang mana dapat memanfaatkan dana yang investasikan dengan tujuan tertentu yang diperbolehkan dalam syariat islam.

2. Fungsi Bank Syariah sebagai Penyalur Dana Kepada  Masyarakat

Fungsi bank syariah yang kedua ialah menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat dapat memperoleh pembiayaan dari bank syariah asalkan dapat memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Menyalurkan dana merupakan aktivitas yang sangat penting bagi bank syariah. Dalam hal ini bank syariah akan memperoleh return atas dana yang disalurkan. Return atau pendapatan yang diperoleh bank syariah atas penyaluran dana ini tergantung pada akadnya.

Bank syariah menyalurkan dana kepada masyarakat dengan menggunakan bermacam-macam akad, antara lain akad jual beli dan akad kemitraan atau kerja sama usaha. Dalamakad jual beli, maka return yang diperoleh bank atas penyaluran dananya adalah dalam bentuk margin keuntungan. Margin keuntukngan merupakan selisih antara harga jual kepada nasabah dan harga beli bank. Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas penyaluran dana kepada nasabah yang menggunakan akad kerja sama usaha adalah bagi hasil.


3. Fungsi Bank Syariah memberikan Pelayanan Jasa Bank

Fungsi bank syariah disamping menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat, bank syariah memberikan pelayanan jasa perbankan kepada nasabahnya. Pelayanan jasa bank syariah ini diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Pelayanan jasa kepada nasabah merupakan fungsi bank syariah yang ketiga. Berbagai jenis produk pelayanan jasa yang dapat diberikan oleh bank syariah antara lain jasa pengiriman uang (transfer), pemindahbukuan, penagihan surat berharga dan lain sebagainya.

Aktivitas pelayanan jasa merupakan aktivitas yang diharapkan oleh bank syariah untuk dapat meningkatkan pendapatan bank yang berasal dari fee atas pelayanan jasa bank. Beberapa bank berusaha untuk meningkatkan teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan jasa yang memuaskan nasabah. Pelayanan yang dapat memuaskan nasabah ialah pelayanan jasa yang cepat dan akurat. Harapan nasabah dalam pelayanan jasa bank ialah kecepatan dan keakuratannya. Bank syariah berlomba-lomba untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas produk layanan jasanya. Dengan pelayanan jasa tersebut, maka bank syariah mendapat imbalan berupa fee yang disebut fee based income.


| Sejarah Bank Syariah |


Berbicara mengenai sejarah bak syariah, bank syariah di Indonesia lahir sejak 1992. Bank syariah pertama di Indonesia ialah Bank Muamalat Indonesia. Perkembangan Bank Muamalat Indonesia masih tergolong stagnan pada tahun 1992 hingga 1999. Namun sejak adanya krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahuan 1997 dan 1998, maka para bankir melihat banwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) tidak terlalu terkena dampak krisis moneter. Para bankir berpikir bahwa BMI, satu-satunya bank syariah di Indonesia yang tahan terhadap krisis moneter. Pada tahuan 1999, berdirilah Bank Syariah Mandiri yang merupakan konversi dari Bank Susila Bakti. Bank Susila Bakti tersebut merupakan bank konvensional yang dibeli oleh Bank Dagang Negara, yang kemudian dikonversi jadi Bank Syariah Mandiri, bank syariah kedua Indonesia.


Pendirian Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi pertaruhan bagi bankir syariah. Bila Bank Syariah Mandiri berhasil, maka bank syariah di Indonesia dapat berkembang Sebaliknya, bila Bank Syariah Mandiri gagal maka besar kemungkinan bank syariah di Indonesia akan gagal. Hal ini disebabkan karena Bank Syariah Mandiri merupakan bank syariah yang didirikan oleh BUMN milik pemerintah. Ternyata Bank Syariah Mandiri dengan cepat mengalami perkembangan. Dengan pendirian Bank Syariah Mandiri ini kemudian diikuti oleh pendirian beberapa bank syariah atau unit usaha syariah lainnya.


Sekian pembahasan mengenai pengertian bank syariah, fungsi bank syariah dan sejarah bank syariah, semoga tulisan saya mengenai pengertian bank syariah, fungsi bank syariah dan sejarah bank syariah dapat bermanfaat.

Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Bank Syariah, Fungsi Bank Syariah dan Sejarah Bank Syariah :


– Ismail, 2013.  Perbankan Syariah. Penerbit Kencana Prenada Media Group : Jakarta.
Bank syariah adalah bank yang sistem perbankannya menganut prinsip-prinsip dalam islam. Bank syariah merupakan bank yang diimpikan oleh para umat islam.


Pengertian Bank Syariah Menurut Sudarsono, Bank Syariah adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa-jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang yang beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah atau islam.


Menurut Perwataatmadja, Pengertian Bank Syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah (islam) dan tata caranya didasarkan pada ketentuan Al-quran dan Hadist.


Siamat Dahlam mengemukakan Pengertian Bank Syariah, Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan usahanya berdasar prinsip-prinsip syariah yang didasarkan pada alquran dan hadits.


Pengerian Bank Syariah menurut Schaik, Bank Syariah adalah suatu bentuk dari bank modren yang didasarkan pada hukum islam, yang dikembangkan pada abad pertenganhan islam dengan menggunakan konsep bagi resiko sebagai sistem utama dan meniadakan sistem keuangan yang didasarkan pada kepastian dan keuntungan yang telah ditentukan sebelumnya.


Dalam UU No.21 tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah mengemukakan pengertian perbankan syariah dan pengertian bank syariah.

Perbankan Syariah yaitu segala sesuatu yang menyangkut bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, mencakup kegiatan usaha, serta tata cara dan proses di dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan didasarkan pada prisnsip syariah dan menurut jenisnya bank syariah terdiri dari BUS (Bank Umum Syariah), UUS (Unit Usaha Syariah) dan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah),


Bank Syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan bank syariah yang diterima maupun yang dibayarkan pada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian yang dilakukan oleh pihak nasabah dan pihak bank. Perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariat islam.


Bank Umum syariah yang berdiri sendiri sesuai dengan akta pendiriannya, maka bukan merupakan bagian dari bank konvensional. Beberapa contoh bank umum syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat Indonesia dan lain sebagainya.


Unit usaha syariah merupakan unit usaha yang masih di bawah pengelolaan bank konvensional. Unit usaha syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (islam), atau unit kerja di kantor cabang dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah atau unit syariah. Contoh Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu BNI Syariah, BII Syariah dan lain sebagainya.


Bank syariah memiliki sistem operasional yang berbeda dengan bank konvensional. Dalam bank syariah memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Dalam sistem operasional bank syariah, penarikan bunga dilarang dalam semua bentuk transaksi apapun. Bank syariah tidak mengenal yang namanya sistem bunga, baik itu bunga yang diperoleh dari nasabah yang meminjam uang atau bunga yang dibayar kepada penyimpan dana di bank syariah.
| Fungsi Bank Syariah |
Berbicara mengenai fungsi bank syariah, Bank syariah memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi bank syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan investasi, fungsi bank syariah untuk menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana dari bank, dan juga fungsi bank syariah untuk memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah.

1. Fungsi Bank Syariah untuk Menghimpun Dana Masyarakat
Fungsi bank syariah yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana. Bank syariah mengumpulkan atau menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dengan menggunakan akad al-wadiah dan dalam bentuk investasi dengan menggunakan akad al-mudharabah.
Al-wadiah adalah akad antara pihak pertama (masyarakat) dengan pihak kedua (bank), dimana pihak pertama menitipkan dananya kepada bank dan pihak kedua, bank merima titipan untuk dapat memanfaatkan titipan pihak pertama dalam transaksi yang diperbolehkan dalam islam.
Al-mudarahbah merupakan akad antara pihak pertama yang memiliki dana kemudian menginvestasikan dananya kepada pihak lain yang mana dapat memanfaatkan dana yang investasikan dengan tujuan tertentu yang diperbolehkan dalam syariat islam.

2. Fungsi Bank Syariah sebagai Penyalur Dana Kepada  Masyarakat

Fungsi bank syariah yang kedua ialah menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat dapat memperoleh pembiayaan dari bank syariah asalkan dapat memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Menyalurkan dana merupakan aktivitas yang sangat penting bagi bank syariah. Dalam hal ini bank syariah akan memperoleh return atas dana yang disalurkan. Return atau pendapatan yang diperoleh bank syariah atas penyaluran dana ini tergantung pada akadnya.

Bank syariah menyalurkan dana kepada masyarakat dengan menggunakan bermacam-macam akad, antara lain akad jual beli dan akad kemitraan atau kerja sama usaha. Dalamakad jual beli, maka return yang diperoleh bank atas penyaluran dananya adalah dalam bentuk margin keuntungan. Margin keuntukngan merupakan selisih antara harga jual kepada nasabah dan harga beli bank. Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas penyaluran dana kepada nasabah yang menggunakan akad kerja sama usaha adalah bagi hasil.


3. Fungsi Bank Syariah memberikan Pelayanan Jasa Bank

Fungsi bank syariah disamping menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat, bank syariah memberikan pelayanan jasa perbankan kepada nasabahnya. Pelayanan jasa bank syariah ini diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Pelayanan jasa kepada nasabah merupakan fungsi bank syariah yang ketiga. Berbagai jenis produk pelayanan jasa yang dapat diberikan oleh bank syariah antara lain jasa pengiriman uang (transfer), pemindahbukuan, penagihan surat berharga dan lain sebagainya.

Aktivitas pelayanan jasa merupakan aktivitas yang diharapkan oleh bank syariah untuk dapat meningkatkan pendapatan bank yang berasal dari fee atas pelayanan jasa bank. Beberapa bank berusaha untuk meningkatkan teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan jasa yang memuaskan nasabah. Pelayanan yang dapat memuaskan nasabah ialah pelayanan jasa yang cepat dan akurat. Harapan nasabah dalam pelayanan jasa bank ialah kecepatan dan keakuratannya. Bank syariah berlomba-lomba untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas produk layanan jasanya. Dengan pelayanan jasa tersebut, maka bank syariah mendapat imbalan berupa fee yang disebut fee based income.


| Sejarah Bank Syariah |


Berbicara mengenai sejarah bak syariah, bank syariah di Indonesia lahir sejak 1992. Bank syariah pertama di Indonesia ialah Bank Muamalat Indonesia. Perkembangan Bank Muamalat Indonesia masih tergolong stagnan pada tahun 1992 hingga 1999. Namun sejak adanya krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahuan 1997 dan 1998, maka para bankir melihat banwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) tidak terlalu terkena dampak krisis moneter. Para bankir berpikir bahwa BMI, satu-satunya bank syariah di Indonesia yang tahan terhadap krisis moneter. Pada tahuan 1999, berdirilah Bank Syariah Mandiri yang merupakan konversi dari Bank Susila Bakti. Bank Susila Bakti tersebut merupakan bank konvensional yang dibeli oleh Bank Dagang Negara, yang kemudian dikonversi jadi Bank Syariah Mandiri, bank syariah kedua Indonesia.


Pendirian Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi pertaruhan bagi bankir syariah. Bila Bank Syariah Mandiri berhasil, maka bank syariah di Indonesia dapat berkembang Sebaliknya, bila Bank Syariah Mandiri gagal maka besar kemungkinan bank syariah di Indonesia akan gagal. Hal ini disebabkan karena Bank Syariah Mandiri merupakan bank syariah yang didirikan oleh BUMN milik pemerintah. Ternyata Bank Syariah Mandiri dengan cepat mengalami perkembangan. Dengan pendirian Bank Syariah Mandiri ini kemudian diikuti oleh pendirian beberapa bank syariah atau unit usaha syariah lainnya.


Sekian pembahasan mengenai pengertian bank syariah, fungsi bank syariah dan sejarah bank syariah, semoga tulisan saya mengenai pengertian bank syariah, fungsi bank syariah dan sejarah bank syariah dapat bermanfaat.

Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Bank Syariah, Fungsi Bank Syariah dan Sejarah Bank Syariah :


– Ismail, 2013.  Perbankan Syariah. Penerbit Kencana Prenada Media Group : Jakarta.
Bank Syariah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiu5sKh42hMf7xqFQv3DTCv17JOTmjJ-iTuJ3AXepi8-1uYZtE133yflY2cldy2zhkLUnXmnzfKGwXmbUpe-g5N06g8uL0AtFD1CMzB_EzwVnnXjmLKflnaBqYi07G121c-EFFVjRzNnu4/s72-c/10915139_891139444281529_1932559419448217126_n.jpg
Pemesanan Online

Pemesanan Online


Untuk mengisi klik surat lamaran online anda dapat mengklik disini

Untuk mengisi klik surat lamaran online anda dapat mengklik disini
Pemesanan Online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkTiVM0TUKxqj5ZS3O0gnvMqxRUeRAyLOIVzPzJc_XACY4b5WR5bHLLw-RSOIDWf3qb-wXpR1Z7nMCHuEmf90aHLgYBBEmobpN6trJCU0P9mfKXpMzSjMoNVMDRKYZ8bGRJkRloi46zSE/s72-c/kotak-surat.jpg

Terima Order Bikin Id Card



Kami Menerima Jasa Pembuatan Id Card
Dengan Mengunakan Print High Quality
* Lebih Stabil
* Lebih Tahan Lama
* Harga Dan Kwalitas Lebih Bagus
* Bergaransi
* Murah
* Free Desain

Terima Order Bikin Id Card



Kami Menerima Jasa Pembuatan Id Card
Dengan Mengunakan Print High Quality
* Lebih Stabil
* Lebih Tahan Lama
* Harga Dan Kwalitas Lebih Bagus
* Bergaransi
* Murah
* Free Desain

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blue Revolution - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger